Komitmen Jaga Kamtibmas, Dua Anggota Geng Motor Diringkus Polresta Cirebon

    Komitmen Jaga Kamtibmas, Dua Anggota Geng Motor Diringkus Polresta Cirebon

    KABUPATEN CIREBON - Upaya pemberantasan geng motor terus dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon. Kali ini, petugas berhasil mengamankan anggota geng motor yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, terdapat dua anggota geng motor yang diamankan. Mereka berinisial T yang merupakan anggota geng motor kelompok XTC dan R dari kelompok RPM.

    "T melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga mengalami luka berat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada 31 Januari 2022, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/5/2022).

    Ia mengatakan, tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sepanjang kira-kira 30 cm. Sehingga korban yang mengalami luka-luka tersebut harus dirawat intensif di rumah sakit.

    Sementara R diamankan karena melakukan penganiayaan kepada dua korban. Bahkan, salah satunya meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    "Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2022 di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Tersangka merupakan provokator dan kerap menghasut teman-temannya melakukan penganiayaan, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pemuda yang melakukan penganiayaan di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, berinisial R, D, dan H. Bahkan, Polresta Cirebon tidak akan mundur satu langkah pun untuk memberantas geng motor maupun kelompok pemuda yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

    Ia memastikan, hal tersebut merupakan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta memastikan kondusivitas masyarakat Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas geng motor maupun kelompok pemuda yang menganggu kamtibmas.

    "Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila melihat aktivitas geng motor di sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menindak tegas mereka, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Bekti)

    Polresta Cirebon Polda Jawa Barat Jawa Barat Kabupaten Cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    DPO  Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Majelis Umum PBB Temui Puan Maharani,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.

    Ikuti Kami